JT – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu (8/9), memudahkan warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling yang tersedia:
Baca juga : Kecelakaan Truk dengan Motor di Bogor Selatan Tewaskan Seorang Wanita
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, dekat Bank BTN Kebon Jeruk
Baca juga : Massa buruh blokade Tol Cibitung, Sopir Truk Merasa Dirugikan
Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan. Tes kesehatan juga tersedia di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagikan