JT - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari. Para tahanan ini diduga kabur dengan cara menjebol teralis besi di kamar tahanan mereka.
"Tujuh orang tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," ujar Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Tur Gratis ke LPKA Kelas II Jakarta
Petugas rutan segera melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area untuk mencari keberadaan para tahanan yang kabur. Pihak rutan juga telah melaporkan insiden tersebut kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan pihak kepolisian setempat.
"Kami bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk memintai keterangan petugas yang bertugas saat kejadian," jelas Agung.
Selain menginvestigasi insiden tersebut, pihak Rutan Salemba bersama Ditjenpas dan kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri. Agung menegaskan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam upaya penangkapan para tahanan ini.
Baca juga : Operasi Patuh Jaya 2024: Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Target dan Fokus Penindakan
"Kami akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan agar para tahanan segera tertangkap, dan masyarakat bisa merasa aman," tambah Agung.
Bagikan