JT – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi, termasuk di level kepala seksi (kasi), dalam kasus pemagaran laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga : Kemenko Perekonomian Klarifikasi Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
Terkait kemungkinan keterlibatan pegawai lain, Nusron menyatakan akan mengumumkan detailnya dalam waktu dekat.
"Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise," katanya.
Ia memastikan investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat telah rampung. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi.
Baca juga : DKPP Putuskan Tidak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik KPU RI
"Ya memang nggak terlibat," tegasnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa tanda tangan pejabat eselon 1 dan 2 dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap berkaitan dengan tanggung jawab tim ajudikasi.
Bagikan