JT – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Maluku di kapal penumpang KM Labobar.
Insiden ini terjadi saat kapal hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (25/2).
Baca juga : DPRD DKI Harap Transportasi Publik Gratis Dapat Reduksi Kemacetan dan Polusi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial JCM (21), DYT (26), dan NLM (45).
"Ketiga pelaku diduga mengeroyok korban berinisial NPY (26), yang mengakibatkan luka bacokan di kepala, tangan, perut, dan kaki," ujar Krishna di Jakarta, Rabu (26/2).
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pengeroyokan ini diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi para pelaku.
Baca juga : Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Jakarta Tambah 43 SPKLU
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai insiden tersebut pada Senin (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas kemudian bersiaga di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menangkap para pelaku saat kapal tiba.
Bagikan