JT - Dua orang montir berinisial B dan MB diduga mengeroyok seorang konsumen, pria berinisial MU, setelah korban memprotes kondisi sepeda motornya yang tak kunjung diperbaiki di sebuah bengkel di Jakarta Utara.
"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 pukul 13.00 WIB, di Jalan Pembangunan 3 RT.006/009, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga : DKI Jakarta Sosialisasikan PHBS untuk Waspadai Cacar Air setelah Kasus di Tangerang Selatan
Ade Ary menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di bengkel. Korban merasa tidak puas karena sepeda motornya yang baru saja diservis kembali mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari sehari.
"Korban protes, dan berdasarkan kesepakatan, apabila sepeda motor kembali bermasalah dalam waktu dekat, pelaku menyarankan untuk kembali diservis ulang," ujarnya.
Namun, situasi memanas ketika salah satu pelaku, B, emosi dan memukul wajah korban berulang kali. Pelaku lainnya, MB, kemudian mencekik leher korban, menariknya ke arah tembok, dan ikut memukuli korban.
Baca juga : Jakarta Gelar Jakarta Investment Festival (JIF) 2024 untuk Dukung Peningkatan Investasi
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung, luka lebam di wajah, luka cakaran di tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.
"Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Utara," kata Ade Ary.
Bagikan