JAKARTATERKINI.ID - Jumadi (35), seorang warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi pahlawan setelah berusaha menggagalkan aksi perampokan yang dilakukan oleh sebuah komplotan.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (3/11) sekitar pukul 02.55 WIB di rumah tetangganya.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Membebaskan Retribusi Tempat Pemakaman Umum
Jumadi menceritakan bahwa saat sedang melakukan ronda malam, saudaranya memberitahu adanya orang mencurigakan di sekitar.
"Saya mendekati lokasi dan mencoba menanyakan maksud dan tujuan para pelaku. Namun, pelaku justru merespon dengan kemarahan dan tidak menerima teguran," ujarnya.
Salah satu dari enam pelaku di lokasi bahkan mengaku sebagai polisi. Tanpa diduga, seorang pelaku tiba-tiba menembak Jumadi, mengenai kaki.
Baca juga : Hakim Vonis Mati Kurir Sabu 28 Kg dan 14.431 Butir Ekstasi
"Meskipun terluka, saya berhasil melarikan diri dan melakukan perlawanan. Pelaku mengejar dan menembaki beberapa kali, mengenai kaki hingga paha," katanya.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Jumadi telah pulih. Keberaniannya dalam menggagalkan perampokan membuatnya mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Polres Serang.
Bagikan