JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyebut beberapa poin penting yang harus diperhatikan pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, mengatakan bahwa poin penting pertama adalah memastikan sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni pada laman cekdptonline.kpu.go.id.
Baca juga : KPU RI Gelar Rapimnas Bersama Bawaslu Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024
"Ya pertama memastikan namanya sudah masuk dalam DPT," kata Endang saat ditemui di Kantor KPU Jakbar.
Berikutnya, katanya, adalah mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Mengetahui dengan pasti di TPS berapa (untuk melakukan pemungutan suara)," ujarnya.
Baca juga : KPU DKI Jakarta Ingatkan Batas Akhir Pindah Memilih hingga 15 Januari 2024
Kemudian, lanjut dia, memahami empat kategori pemilihan di DKI Jakarta.
"Memahami ada berapa kategori pemilihan. Ada empat di DKI Jakarta, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, yang kedua memilih anggota DPR RI, yang ketiga DPD yang ketiga memilih anggota DPRD provinsi. Kalau provinsi lain ada lima (kategori pemilihan), kalau DKI Jakarta hanya empat," ucap dia.
Bagikan