JT - Pemerintah Provinsi DKI memastikan warga mendapat akses pelatihan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui aplikasi JAKI agar bisa bergabung menjadi wirausaha terampil dalam program jaringan Jakpreneur.
"Terkait dengan UMKM di JAKI, kita sudah fasilitasi integrasi dengan Dinas PPKUKM, jadi publik bisa mengakses kapan waktu pelatihan dan sebagainya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Andriyan di gedyung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Baca juga : Ancol gelar konser musik gratis dalam rangka HUT ke-496 Jakarta
Untuk mendukung kemajuan fasilitas itu, pihaknya juga menggandeng perusahaan rintisan (start up) untuk berkolaborasi membuat program terkait UMKM.
Ke depannya, tidak menutup kemungkinan bagi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI untuk mengajak pihak luar untuk mengembangkan program Jakpreneur. "Kami sudah kolaborasi dengan pihak luar maupun dengan Dinas PPKUKM," katanya.
Anggota DPRD DKI Israyani berharap Pemerintah Provinsi DKI mampu menyosialisasikan aplikasi JAKI bagi para pelaku UMKM yang berjualan secara luring (offline).
Baca juga : Polisi Edukasi Komunitas Ojek di Duri Kosambi dalam Operasi Keselamatan 2025
"Adanya bisnis 'online' diharapkan tidak mematikan bisnis 'offline', misalnya, yang terlihat pasar Tanah Abang banyak yang gulung tikar," ujar Israyani.
Dia ingin memastikan agar Pemerintah Provinsi DKI khususnya Dinas PPKUKM DKI untuk terus berupaya membantu usaha mikro di pasar agar tidak mati dalam kemajuan teknologi.
Bagikan