JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Mendagri Ajak Masyarakat Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024
Baca juga : KPU DKI Jakarta Terima 14,9 Juta Surat Suara DPR dan DPRD
Bagikan