DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Damri Pantau Pergerakan Bus Lewat Daring Pastikan Mudik Lancar

post-img
Dua orang pegawai Damri melakukan pemantaun pergerakan kendaraan bus di dalam pusat ruang kontrol atau central control room (CCR) yang terdapat di Kantor Pusat Perum Damri Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

JT - Perusahaan Umum (Perum) Damri melakukan pemantauan pergerakan kendaraan operasional bus secara jarak jauh melalui daring untuk memastikan kelancaran dan keamanan angkutan arus mudik Lebaran 2024 M/1445 Hijriah.

Corporate Secretary Damri Chrystian RM Pohan dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya melalukan berbagai upaya sebagai bentuk nyata memberikan pelayanan terbaik selama masa Angkutan Lebaran 2024, salah satunya diwujudkan melalui fasilitas ruang pusat kontrol atau central control room (CCR) yang terdapat di Kantor Pusat Perum Damri Jakarta Timur.

Baca juga : BKKBN Mencatat Perilaku sebagai Faktor Kunci dalam Risiko Stunting

“CCR merupakan manifestasi komitmen perusahaan untuk menjamin kelancaran operasional Damri pada area operasional yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Pohan.

Pohan menjelaskan melalui CCR, beberapa parameter operasional dapat dipantau mulai dari kecepatan bus, posisi bus, hingga kondisi di dalam bus yang dipantau melalui CCTV yang terdapat di seluruh armada Damri.

“Segala kondisi dan pergerakan setiap armada Damri akan terpantau secara real time di CCR,” kata Pohan pula.

Baca juga : Polisi Terus Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Pohan mengatakan apabila ditemukan adanya aspek yang tidak sesuai, seperti kecepatan bus yang melebihi batas, petugas yang bertugas di CCR akan menghubungi petugas di lapangan untuk memberikan arahan langsung kepada pramudi yang bertugas.

“Berbagai aspek keselamatan selalu kami siapkan selama arus mudik ini. CCR merupakan salah satu pusat pemantauan operasional armada Damri yang akan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan bahwa seluruh perjalanan Damri berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Pohan.


Related Post

TERKINI

KemenPANRB Setuju Alokasi 23.200 Formasi Untuk Kemenkes

TERKINI

Komisi III Minta Usia Pensiun TNI/Polri Direvisi

TERKINI

Menjaga Ketersediaan Energi untuk Hari Kemenangan

TERKINI

Polri Petakan Arus Balik dan Mudik Libur Nataru

TERKINI

Wakil Ketua MPR Imbau Semua Pihak Rawat Persatuan

TERKINI

BPS Butuh Rp6 Triliun untuk Sensus Ekonomi 2026

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart