KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Pemkab dan KPU Kepulauan Seribu Tambah Pekerja untuk Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Baca juga : Cak Imin Berterimakasih Pada Pendukungnya yang Hadir di JIS
Bagikan