KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menghadapi Pemilu 2024
Tangerang, 10 Juli - KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima berkas perbaikan administrasi dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Baca juga : MK Minta Bawaslu Beri Keterangan Secara Rinci Terkait Persoalan Pemilu
Baca juga : Pilkada Banjarbaru 2024: KPU Dianggap Tidak Langgar Aturan meski Paslon Tunggal Menang
Bagikan