JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Lakukan Survei Internal, PPP Klaim Penuhi Ambang Batas Empat Persen
Baca juga : KPU DKI Jakarta Mulai Penyortiran dan Pelipatan 1,4 Juta Surat Suara Pemilu 2024
Bagikan