JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan 30 petugas gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Kecamatan Senen pada Rabu.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Sosial. Adapun trotoar yang ditertibkan di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari.Baca juga : Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Norma 101 untuk Pemeriksaan Ketenagakerjaan
Baca juga : Ruang Arsip Kantor Sudin Kesehatan Jakpus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
Bagikan