JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan 30 petugas gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Kecamatan Senen pada Rabu.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Sosial. Adapun trotoar yang ditertibkan di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari.Baca juga : Fraksi PKS Usul ada DPRD Tingkat II di RUU DKJ
Baca juga : Pemprov DKI: Lay Bay Stasiun MRT Lebak Bulus Dibangun untuk Kurangi Kemacetan
Bagikan