JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : Halte TransJakarta Karet Kembali di Buka untuk Uji Coba Setelah Revitalisasi
Baca juga : Sudin Gulkarmat Jaksel Kerahkan 120 Personel Padamkan Kebakaran di Manggarai
Bagikan