JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penyebaran Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tekan Kasus DBD
Baca juga : Polisi Terima Bukti Kuitansi Rp975 Juta dalam Kasus Penggelapan Dana Yayasan MBG
Bagikan