JT - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp11.000 pada Sabtu pagi (5/10), sehingga harga per gram kini menjadi Rp1.482.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penyesuaian, menjadi Rp1.319.000 per gram.
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga : AEON Indonesia Resmi Buka Toko di Mal Ciputra Citra Raya Tangerang
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp791.000
- 1 gram: Rp1.482.000
- 2 gram: Rp2.904.000
Baca juga : LPCK Berinovasi dengan Meluncurkan Produk Baru Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
Bagikan