JT – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) harus mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan kesejahteraan para hakim, mengingat tidak ada peningkatan sejak tahun 2012.
Mahfud menekankan bahwa MA, sebagai lembaga yang independen dari pemerintah, memiliki kewajiban untuk memperjuangkan hal ini melalui lobi anggaran yang kuat dengan DPR RI.
Baca juga : Wali Kota Denpasar: Tak Ada Peraturan Soal Jam Buka Warung Madura
"Jika lobi tidak kuat, hasilnya pun tidak akan tajam," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (9/10).
Mahfud juga mengingatkan bahwa pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), gaji hakim sempat naik hingga 1.000 persen, meskipun mengalami penurunan kembali pada tahun 2001.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan hakim, mendesak perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah MA. * * *
Baca juga : Harga BBM BP Indonesia dan Pertamina Turun Mulai 1 Mei 2025
Bagikan