"Program ketahanan pangan di SPN Polda Metro Jaya mencakup pemanfaatan lahan yang terbagi dalam lima blok, yakni Blok A hingga Blok E," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy.
Baca juga : KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok Kembali Beroperasi dengan Kecepatan Terbatas Akibat Banjir Rob
Djati menjelaskan bahwa lahan siap panen berada di Blok D dan Blok E dengan luas sekitar 19,37 hektare, di mana tanaman utama seperti jagung, singkong, cabai, dan tanaman pangan lainnya telah dibudidayakan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia dalam menciptakan swasembada pangan, sekaligus menunjukkan kepedulian Polri terhadap stabilitas pangan di masyarakat.
"Dengan adanya pemanfaatan lahan ini, Polda Metro Jaya berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas pangan nasional serta menjadi contoh bagi institusi lain dalam pemanfaatan lahan produktif," lanjut Djati.
Baca juga : DPRD DKI Minta Perusahaan Telekomunikasi Rapihkan Kabel Fiber Optik
Program ini diharapkan menjadi model bagi instansi pemerintah lainnya dalam memanfaatkan lahan tidur guna memperkuat ketahanan pangan Indonesia. * * *
Bagikan