JT – Polisi menangkap dua pria berinisial S dan N atas dugaan pemerasan dengan ancaman terhadap seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial BD di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten.
"Semalam ditangkap. Tak lama setelah kejadian, kami langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Sabtu (15/2).
Baca juga : Pj Gubernur Jawa Barat Minta Cek Ulang Kondisi Bangunan di Wilayah Rawan Gempa
Peristiwa terjadi pada Jumat (14/2), ketika kedua pelaku marah karena tidak diberi uang, lalu salah satu dari mereka mengeluarkan senjata tajam.
"Motifnya karena tidak dikasih uang. Mereka marah-marah sambil mengeluarkan pisau," ujar Dhady.
Polisi menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan dan masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan aksi serupa sebelumnya.
Baca juga : Pemprov Jabar Fasilitasi Nikah Massal Gratis untuk 37 Pasangan di WJF 2024
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial Instagram melalui akun @laporanjakarta memperlihatkan aksi premanisme tersebut.
Dalam video, dua pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) tampak mengamuk di hadapan murid TK saat latihan orkes barisan.
Bagikan