JAKARTATERKINI.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk memberikan klarifikasi terkait insiden petugas yang terbawa kap mobil dari Setiabudi hingga Menteng pada Rabu (3/1).
Anggota Komisi B, Wibi Andrino, menyatakan bahwa klarifikasi dibutuhkan agar mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kejadian tersebut.
Baca juga : Pelajar MA As-Syafi'iyah 01 Diduga Dianiaya oleh Kakak Senior, Korban Alami Pendarahan Otak
"Petugas diduga memiliki sikap sewenang-wenang terhadap pengendara di Jakarta Selatan, sehingga video kejadian tersebut menjadi viral," ujarnya.
Dalam video tersebut, oknum petugas Dishub DKI terlihat memberhentikan mobil dan berusaha membuka paksa pintu hingga mobil tersebut "nemplok" di kap mesin.
Wibi mengatakan bahwa diperlukan klarifikasi dari kedua sudut pandang, yakni pengemudi mobil dan petugas Dishub DKI.
Baca juga : Dinkes DKI Bentuk 267 Kampung Siaga TBC untuk Kendalikan Penyebaran
"Jika ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan, sanksi tegas harus ditegakkan," kata dia.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, juga mengajukan pertanyaan terkait wewenang petugas Dishub DKI dalam kejadian tersebut.
Bagikan