JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyiapkan kebijakan angkutan umum gratis bagi 15 golongan warga Jakarta sebagai bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno.
"Ya, segera. Itu sedang kami persiapkan karena masuk dalam program 100 hari," ujar Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Jakarta, Selasa (25/2).
Baca juga : Pemprov DKI Sesuaikan Nilai Kartu Mahasiswa Unggul, Kini Rp500-750 Ribu/Bulan
Kelompok yang berhak menikmati layanan gratis di moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan JakLingko antara lain lansia, penyandang disabilitas, serta penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Pramono dan Rano dalam kampanye mereka pada November 2024 untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi kelompok tertentu.
Selain meringankan beban biaya transportasi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan Jakarta.
Baca juga : DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Senilai Rp85,1 Triliun
Pramono dan Rano juga berencana memperluas jaringan transportasi umum hingga ke daerah penyangga Jakarta.
"Kami jauhkan alurnya supaya masyarakat di Bekasi, Depok, Tangerang, kembali dan datang ke Jakarta, tidak pakai kendaraan pribadi, cukup dengan kendaraan umum yang ada di Jakarta," jelas Rano.
Bagikan