JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada Minggu dini hari.
Penurunan APK kampanye itu difokuskan pada baliho dan spanduk di jembatan dan jalan protokol. Selanjutnya, akan dilakukan di lingkungan dan permukiman warga.
Baca juga : Bawaslu Jakarta Pusat Tunggu Aturan KPU terkait Sanksi dan Aturan Kampanye Pilkada 2024
Sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), KPU dan Bawaslu dikerahkan dalam penertiban APK yang berada di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Para petugas mulai membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan dan taman kota.
Untuk menurunkan baliho yang tidak terjangkau, petugas menggunakan mobil tangga Suku Dinas Bina Marga Jaktim.
Baca juga : Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024
Wali Kota Jaktim M Anwar saat apel penurunan APK Pemilu Damai di halaman Kantor Wali Kota Jaktim, mengatakan penertiban APK ini bagian dari aturan perhelatan akbar demokrasi yang memasuki tahap masa tenang kampanye.
"Pada pukul 00.00 WIB kita lakukan penertiban pada seluruh APK di lingkungan Kota Jakarta Timur, dengan santun dan berhati-hati," kata Anwar.
Bagikan