Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Proyek LRT, Transjakarta Tutup Sementara Halte Rawamangun dan Simpang Pramuka
Baca juga : BMKG: Hujan Mengguyur Tiga Wilayah Jakarta pada Senin Malam
Bagikan