Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemprov DKI Tanam Bibit Alpukat di Masjid Istiqlal Sebagai Solusi Polusi
Baca juga : Operasi Patuh Jaya 2023: Polda Metro Jaya Tindak 1.358 Pelanggar Lalin
Bagikan