Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Terungkap, Dua Pelaku Positif Gunakan Sabu
Baca juga : Disdik DKI Jakarta Selidiki Kasus Penganiayaan di Sekolah
Bagikan