Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemerintah DKI Jakarta Tertibkan 13.774 Km Kabel Fiber Optik di Jakarta Selatan
Baca juga : Tiang BTS Tumbang di Sawah Besar Jakarta Pusat, Lalu Lintas Macet
Bagikan