Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg PBB oleh KPU DKI Jakarta
Jakarta, 07/8 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan bahwa selebriti Aldi Taher tidak akan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai langkah tindak lanjut setelah hasil verifikasi menunjukkan status ganda yang terkait dengan namanya. Dengan demikian, status Aldi Taher di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat, kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, saat dihubungi di Jakarta, pada hari Senin.Baca juga : KPU Baru Rampungkan Rekapitulasi Suara di 31 Provinsi
Baca juga : Bawaslu Perintahkan KPU Lantik Ach Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf Sebagai Anggota DPR Terpilih
Bagikan