JT - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, dalam video tersebut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44) dan pengendaranya yaitu Jon Heri (43).Baca juga : Warga Korban Kebakaran di Jakarta Timur Membutuhkan Bantuan Pakaian dan Seragam Sekolah
Baca juga : Gubernur Pramono Anung Lantik 668 Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama di Jakarta
Bagikan